Penandatanganan Kerjasama DKP Sumbar dengan DKP Jatim
Penandatanganan Kerjasama DKP Sumbar dengan DKP Jatim
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat DR. Ir. Reti Wafda melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dalam rangka Misi Dagang dan Investasi yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur Jawa Timur.
Misi dagang dan investasi ini dilaksanakan dengan mengangkat tema “Meningkatkan jejaring konektifitas antar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat” dengan bentuk forum temu bisnis yang mempertemukan pelaku usaha Jawa Timur dengan pelaku usaha Sumatera Barat untuk memfasilitasi upaya meningkatkan nilai transaksi perdagangan antar Provinsi melalui kesepakatan bisnis.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan misi dagang antara lain :
1. Sebagai sarana untuk memasarkan dan memperluas jaringan pasar produk daerah dalam upaya meningkatkan kerjasama strategis di sektor industri perdagangan pariwisata dan investasi.
2. Memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan bahan baku substitusi impor guna mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku atau bahan penolong.
3. Sebagai salah satu upaya dalam penemuan pemenuhan akan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting antar Provinsi dengan harapan memperkecil perbedaan harga antara daerah.
4. Mempertemukan para pelaku usaha dari kedua Provinsi yang menyediakan dan atau membutuhkan komoditi tertentu maupun bahan-bahan produksi sehingga berpotensi terjadi transaksi perdagangan antar Provinsi.
5. Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah dari kedua Provinsi.
Pada kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Timur dengan Gubernur Sumatera Barat kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama sebanyakan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 13 BUMD dan 6 asosiasi dari kedua Provinsi.
Misi dagang ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta diantaranya para Kepala OPD dari kedua Provinsi, Pimpinan Instansi Vertikal di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas yang membidangi perdagangan di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta peran 163 pelaku usaha dari kedua Provinsi yang terdiri dari 63 pelaku usaha dari Provinsi Jawa Timur dan 100 pelaku usaha dari Provinsi Sumatera Barat.
Adapun potensi komoditi dari Jawa Timur yang akan ditransaksikan antara lain produk hasil pertanian, produk hasil perkebunan, produk hasil peternakan, jasa dan lain-lain. Sedangkan komoditi dari Sumatera Barat yang akan ditransaksikan antara lain produk hasil pertanian, produk hasil peternakan, produk hasil perkebunan, produk hasil kelautan dan lainnya.
Harapannya pelaksanaan kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya melalui optimalisasi kerjasama antar Provinsi dalam rangka meningkatkan neraca perdagangan dan mendorong pemulihan ekonomi.