Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan

Share Berita :

Maklumat Pelayanan

  1. Memberikan pelayanan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana
  2. Memberikan kemudahan bagi publik dalam mendapatkan informasi dibidang kelautan dan perikanan yang diperlukan secara singkat dan mudah dimengerti
  3. Menyediakan informasi yang dibutuhkandan dapat diakses dengan mudah oleh pengguna informasi publik
  4. Menyediakan daftar informasi publik yang wajib diumumkan dan disediakan oleh Badan Publik
  5. Menyediakan ruangan dan fasilitas yang aman dan nyaman
  6. Memberikan respon yang cepat terhadap permintaan dan keberatan informasi yang disampaikan publik
  7. Menyiapkan petugas yang berdedikasi tinggi dalam memberikan layanan terhadap publik yang membutuhkan informasi publik
  8. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja PPID
dkpadmin 21 September 2023 13:53:56 WIB 660