Penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai Bangunan Antara Pemprov Sumbar Dengan Ditjen PSDKP KKP
Penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai Bangunan Antara Pemprov Sumbar Dengan Ditjen PSDKP KKP
Dalam rangka pengelolaan barang milik daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal dan sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keberlanjutan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan maka dilakukan pinjam pakai untuk memanfaatkan Mess ABK Kapal Pengawas milik DKP Sumbar yang saat ini belum dipergunakan berlokasi di Bungus. Adapun masa perjanjian pinjam pakai ini berlaku untuk 5 tahun yang dapat diperpanjang.
Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua institusi dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Dokumen pinjam pakai ini merupakan langkah strategis untuk memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan pengawasan dan pemanfaatan sumber daya kelautan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, bangunan yang dipinjamkan akan digunakan sebagai pusat kegiatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk peneliti, nelayan, dan masyarakat pesisir.
Proses penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap pengelolaan sumber daya kelautan. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, diharapkan Direktorat Jenderal dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Secara keseluruhan, penandatanganan berita acara ini merupakan momentum penting dalam sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Keberhasilan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan ekosistem kelautan di Sumatera Barat. Melalui komitmen dan kerja sama yang baik, diharapkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dilakukan secara optimal demi kepentingan generasi mendatang.