Gubernur Serahkan MPA sebagai Solusi Permasalahan Danau Maninjau

Gubernur Serahkan MPA sebagai Solusi Permasalahan Danau Maninjau

Share Berita :

 

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan bantuan kepada masyarakat Maninjau dalam rangka mendukung pengurangan Keramba Jaring Apung (KJA) di danau Maninjau melalui program  Mata Pencaharian Alternatif (MPA), Senin (26/12/2022).

 

Padatnya kegiatan budidaya ikan melalui penggunaan keramba jaring apung di Danau Maninjau saat ini, telah menyebabkan terjadinya pencemaran air dan lingkungan dan hal ini telah menjadi issu Nasional.

 

Berbagai upaya/langkah untuk penyelesaian permasalahan ini telah disusun bersama Pemda Kabupaten Agam, hanya saja  saat ini kami masih berupaya melakukan upaya persuasif membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktifitas di KJA.

 

Ke depan akan diberlakukan Aturan Tata Ruang Danau, dimana lokasi yang boleh KJA dan dimana yang tidak boleh KJA. Semua KJA nanti harus berizin, dengan Perzinan tersebut bisa mengatur penggunaan KJA ini.

 

Kegiatan Penangkapan Ikan merupakan Mata Pencaharian  Alternatif yang dapat dilakukan oleh pembudidaya KJA, oleh karena itu salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan sebagai MPA bagi masyarakat Maninjau khususnya bagi masyarakat yang mau mengurangi KJA-nya di Danau Maninjau.

 

Sarana penangkapan ikan yang diserahkan hari ini adalah berupa perahu, alat tangkap yang ramah lingkungan dan mesin kapal perikanan, yang dianggarkan melalui dana APBD Provinsi Sumatera Barat TA. 2022 yang terdiri dari 33 unit perahu fiberglass, 33 unit mesin long tail 8,3 PK dan 33 unit Gillnet.

 

“kesadaran kepada setiap masyarakat yang ada di salingka danau Maninjau untuk memulai langkah awal mencari mata pencarian alternatif sangat kami harapkan” ungkap Gubernur dalam sambutannya.

 

Bantuan yang telah diserahkan untuk nelayan Danau Maninjau Tahun 2021 sebanyak 44 unit mesin long tail 8,5 PK. Tahun 2022 27 unit Gillnet, 82 unit mesin long tail 8,3 PK dan 3 unit Reservat ikan yang terletak di 2 nagari.

 

“Semoga langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan pencemaran air dan lingkungan di Danau Maninjau” tutup Gubernur Sumatera Barat.

dkpadmin 28 Desember 2022 09:12:34 WIB 862