Sosialisasi Perizinan Kapal, Persetujuan Pengadaan Kapal dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Air Bangis
Sosialisasi Perizinan Kapal, Persetujuan Pengadaan Kapal dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Air Bangis
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Sosialisasi Perizinan Kapal Perikanan, Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan serta penyaluran santunan BPJS ketenaga kerjaan kepada nelayan di Air Bangis Pasaman Barat, Kamis (28/0/2023).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat didampingi Pejabar Eselon III, Kepala Bidang Dinas Perikanan Kab. Pasaman Barat, kepala UPTD Air Bangis, Kepala Cabang BPJS ketenaga kerjaan cabang Kab. Pasaman Barat dan nelayan Air Bangis.
Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD PPI Air Bangis. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Dr.Ir. Reti Wafda, M.Tp memberikan pengarahan kepada nelayan tentang peraturan dan mekanisme izin kapal perikanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021, Permen KP No 11 Tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur.
Selanjutnya Kepala Dinas menyerahkan surat Persetujuan Pengadaan Kapal perikanan (PPKP) kepada pemilik kapal yang akan mengurus izin kapalnya.
Selanjutnya dalam rangka program kesejahteraan nelayan dilaksanakan juga penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepa ahli waris yaitu uang sebesar 42 juta rupiah atas pencairan dana BPJS ketenagakerjaan kepada keluarga Almarhum bapak Syamsuarlis yang meninggal dunia.