Kepala Dinas Mewakili SEKDA Menandatangani Perjanjian Antara Pemprov Sumbar dan Ditjen PSDKP
Kepala Dinas Mewakili SEKDA Menandatangani Perjanjian Antara Pemprov Sumbar dan Ditjen PSDKP
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Dr.Ir. Reti Wafda, M.Tp mewakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Drs. Hansastri,MM melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemerintah Provinsi sumatera Barat dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Dalam perjanjian tersebut terdapat beberapa objek pinjam pakai antara lain :
1. Tanah dengan luas 91 meter persegi berlokasi di komplek PPI Air Bangis UPTD Pelabuhan Perikanan Wilayah II Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
2. Tanah dengan luas 200 meter persegi berlokasi di komplek PPI Carocok Tarusan UPTD Pelabuhan Perikanan Wilayah I yang digunakan untuk lokasi pembangunan kantor wilayah kerja Carocok.
Harapannya dengan kegiatan ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menjaga kawasan laut Sumatera Barat melalui Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP.