25 Unit Jaring Angkat Diangkat Petugas Gabungan Di Danau Singkarak Dalam Upaya Menjaga Kelestarian Ikan Bilih
25 Unit Jaring Angkat Diangkat Petugas Gabungan Di Danau Singkarak Dalam Upaya Menjaga Kelestarian Ikan Bilih
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Reti Wafda, M.Pt memimpin langsung pelaksanaan Pengawasan alat tangkap bagan bersama Tim gabungan (Polairud Polda Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat serta pegiat lingkungan Bundo Wati). Jum’at 17/3/2023
Pengawasan dilakukan pada 11 Nagari yakni : Kabupaten Solok sebanyak 6 Nagari : Nagari Tikalak, Kacang, Sumani, Muaro Pingai, Saning Baka, Paninggahan. Kabupaten Tanah Datar sebanyak 5 Nagari : Nagari Simawang, III koto, Batu Taba, Padang Laweh Malalo dan Guguak Malalo.
Dalam pengawasan ini sudah diperiksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan/jaring angkat di Danau Singkarak. 166 unit (56,86 %) sudah memakai jaring ukuran standard 3/4 inchi, 101 unit (34,58 %) ditemukan kosong tidak mempunyai jaring karena dalam tahap penggantian mata jaring ke ¾ inchi, dan 25 unit (8,56 %) jaring angkat yang berukuran rapat/jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi diangkat petugas gabungan disertai dengan berita acara penyerahan barang bukti dari nelayan bagan kepada PPNS DKP Sumbar.
Sejauh ini dari hasil pengawasan DKP Sumbar sudah 56,84 % dari bagan yang diperiksa sudah memakai jaring ukuran 3/4 inci mengacu Permen KP No 18 tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
DKP Sumbar secara bertahap akan terus mengupayakan untuk kelestarian ikan bilih baik upaya pengawasan maupun upaya konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan, tempat berkembang biak, tempat bermain dan mencari makan bagi ikan-ikan.