
Bidang PRL dan PSDKP
Bidang PRL dan PSDKP
Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan, koordinasi, fasilitasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengelolaan, penyiapan penerbitan izin pemanfaatan ruang Laut di luar minyak dan gas bumi sampai dengan 12 mil, pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil serta pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 mil.
BERITA TERKAIT
Berita
Pengumuman
Potensi
Investasi
Peta Sumber Daya
Link Terkait
Download
Lakip
Renstra
Renja
Agenda
Perjanjian Kinerja
wagub sumbar menerima site visit team asian development bank
8 hari yang lalu
dkp sumbar laksanakan goro rutin di mesjid raya sumbar
13 hari yang lalu
rapat awal penas tani xvi
20 hari yang lalu
Peduli dan Berbagi dalam rangka Hari Nusantara
23 Desember 2021 09:52:28 WIB
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
18 Oktober 2021 12:02:20 WIB
Komisi Informasi Pusat Gelar Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik
29 Juni 2020 10:04:04 WIB
Ekspor ikan tuna
18 Oktober 2021 08:08:50 WIB
Restocking Perairan Umum
22 Desember 2021 14:15:08 WIB
pk esselon III
16 Februari 2022 12:35:12 WIB