
UPTD PENGUJIAN DAN PENERAPAN MUTU HASIL PERIKANAN
UPTD PENGUJIAN DAN PENERAPAN MUTU HASIL PERIKANAN
DASAR HUKUM Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 109 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
MOTTO PPMHP
Bekerja dengan Tulus Sepenuh Hati dan Teruji
VISI PPMHP :
Menjadi Laboratorium pengujian mutu hasil perikanan yang kompeten, cepat, tepat, akurat dan diakui internasional
MISI PPMHP :
- Melaksanakan pelayanan prima kepada customer
- Melakukan pengujian mutu dan pengawasan produk perikanan
- Meningkatkan kompetensi analis dibidang pengujian
- Mendukung jaminan mutu produk perikanan lokal dan ekspor berdaya saing tinggi.
BERITA TERKAIT
wagub sumbar menerima site visit team asian development bank
9 hari yang lalu
dkp sumbar laksanakan goro rutin di mesjid raya sumbar
13 hari yang lalu
rapat awal penas tani xvi
20 hari yang lalu
Peduli dan Berbagi dalam rangka Hari Nusantara
23 Desember 2021 09:52:28 WIB
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
18 Oktober 2021 12:02:20 WIB
Komisi Informasi Pusat Gelar Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik
29 Juni 2020 10:04:04 WIB
Ekspor ikan tuna
18 Oktober 2021 08:08:50 WIB
Restocking Perairan Umum
22 Desember 2021 14:15:08 WIB
pk esselon III
16 Februari 2022 12:35:12 WIB