Tingkatkan Populasi, Kadis DKP Lepasliarkan 1.500 ekor Sidat

Tingkatkan Populasi, Kadis DKP Lepasliarkan 1.500 ekor Sidat

Share Berita :

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Dr. Ir. Desniarti, MM melepasliarkan 1.500 ekor ikan sidat (Anguilla bicolor) di Perairan umum Lubuk Tempurung yang berlokasi di Guo Kelurahan Kuranji Kota Padang, Selasa (11/10/2022).

 

 

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Lastri Mulyanti, S.Pi.M.Si  beserta  staf  dan perwakilan dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Padang.  

 

  

‘ikan sidat hampir ditemukan di setiap sungai Sumatera Barat namun keberadaanya sudah mulai  berkurang, oleh sebab itu perlu dilakukan Restoking agar populasinya bisa keberlanjutan untuk genarasi yang akan datang’, ungkap Kadis DKP Sumbar.

 

 

Ikan sidat merupakan kategori ikan yang bermigrasi secara katadromous, artinya ikan sidat tinggal diperairan tawar dan memijah dilaut (spawning migration).

 

 

Lubuk tempurung merupakan anak dari Batang Kuranji jika dewasa nanti ikan akan menuju muara dan ke laut dalam untuk melakukan pemijahan.

 

 

Ikan sidat yang di restoking ini merupakan hasil pembesaran di UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Instalasi Konservasi Jenis Ikan Perairan umum yang berada  di Sicincin.  

 

 

Pembesaran ikan sidat ini telah dilakukan sejak tahun 2020 sampai sekarang sebagai project percontohan.  

 

 

Ikan sidat yang di restoking  saat ini mempunyai  panjang 50 sd. 60 cm dengan berat rata- rata 250 s.d 300 gram sebanyak 1.000 ekor dan kisaran panjang 70 s.d 80 cm dengan berat rata berkisar 700 s.d 800 gram sebanyak 500 ekor.

 

 

Untuh tahun ini benih masih didatangkan dari Sungai Cimandiri Pelabuhan Ratu Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan survei ke beberapa muara sungai di Sumatera Barat namun belum menemukan glass ell (benih sidat).

 

 

Tahun depan rencananya akan dilakukan survey Sidat (Glass ell) di Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai.

 

 

Pengeloaan ikan sidat  tersebut diserahkan kepada Pokmaswas Lubuk Tempurung dengan kearifan lokal Lubuk Larangan yang menjaga kelestarian ikan dengan melindungi spesies ikan yang ada di sungai tersebut, dengan tidak melakukan penangkapan ikan di lokasi Lubuk Larangan kecuali pada  hari tertentu yang telah ditetapkan.  

 

dkpadmin 13 Oktober 2022 09:18:29 WIB 790