
Restocking Perairan Umum

Restocking Perairan Umum
Restocking ikan garing di perairan umum di Kota Solok dan Kab. Sijunjung (Rabu, 22/12/21) oleh Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
Restocking perairan umum ini bertujuan untuk menambah populasi ikan sungai yang mulai berkurang. Adapun sungai yang direstocking merupakan sungai yang memiliki lubuk larangan yang dikelola oleh Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas).
Di Kab. Sijunjung Pokmaswas yang menerima restocking adalah Pokmaswas Batang Kulampi Timbulun dan di Kota Solok adalah Pokmaswas Pemuda Laing Kec. Tanjung Harapan dan Pokmawas PU Sungai Buluh Pandan Puti Kel. Kampai Tabu Karambia Kec. lubuk Sikarah. Semoga dengan adanya restocking ikan ini populasi ikan sungai akan terjaga dengan baik, sungai terjaga kebersihan dan kelestariannya.
BERITA TERKAIT
wagub sumbar menerima site visit team asian development bank
8 hari yang lalu
dkp sumbar laksanakan goro rutin di mesjid raya sumbar
13 hari yang lalu
rapat awal penas tani xvi
20 hari yang lalu
Peduli dan Berbagi dalam rangka Hari Nusantara
23 Desember 2021 09:52:28 WIB
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
18 Oktober 2021 12:02:20 WIB
Komisi Informasi Pusat Gelar Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik
29 Juni 2020 10:04:04 WIB
Ekspor ikan tuna
18 Oktober 2021 08:08:50 WIB
Restocking Perairan Umum
22 Desember 2021 14:15:08 WIB
pk esselon III
16 Februari 2022 12:35:12 WIB