TERJADI LAGI KEMATIAN IKAN MASSAL DI DANAU MANINJAU KAB. AGAM

TERJADI LAGI KEMATIAN IKAN MASSAL DI DANAU MANINJAU KAB. AGAM

Share Berita :

Kembali terjadi kematian massal ikan-ikan yang dipelihara di Keramba Jaring Apung (KJA) Akibat curah hujan yang tinggi disertai angin kencang yang melanda daerah sekitar Danau Maninjau sehingga terjadi pembalikan masa air dan berkurangnya oksigen di danau mengakibatkan ikan yang dipelihara mengalami pusing dan beberapa jam setelah itu ikan mati dan mengapung kepermukaan keramba. Peristiwa ini dimulai hari Jumat Tanggal 3 Desember 2021, puncaknya kematian ikan secara massal pada tanggal 8-14 Desember 2021, di mana Kematian massal ikan di keramba jaring apung Danau Maninjau Kab. Agam terjadi di empat nagari, yaitu di Nagari Tanjung Sani 50 ton, Nagari Koto Kaciak 300 ton, Nagari Koto Gadang 10 ton dan Nagari Koto Malintang 2 ton. Sehingga total kematian sampai hari Senin Tanggal 13 Desember 2021 berkisar 362 ton. Pada Hari Selasa Tanggal 14 Desember 2021 kematian ikan bertambah 190 ton di Nagari Koto Gadang yang sebelumnya hanya 10 ton, sehingga total kematian massal ikan menjadi 552 ton. Diperkirakan kerugian mencapai Rp. 11.040.000.000,-dengan Perkiraan harga ikan Rp. 20.000/kg, dan jumlah pembudidaya yang terdampak sekitar 128 orang
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat (Dr. Ir. Desniarti, MM), didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Agam (RosvaDeswira, S.Pi, M.Si) dan juga Tim dari Stasiun Karantina Ikan dan Pengujian Mutu (SKIPM) pada hari Selasa 14 Desember 2021, melakukan pemantauan kelapangan dan berdasarkan hasil wawancara dengan pembudidaya setempat bahwa ikan yang mati tersebut terdiri dari dua jenis komoditi yaitu nila dan mas. Di Koto Kaciak Ikan yang mati tersebut sudah ukuran panen akan tetapi terkendala jalan yang rusak belum dilakukan pemanenan oleh pembudidaya. Bersama tim SKIPM dilakukan pengujian langsung di lapangan dengan mengambil sampel air dan ikan, untuk pengujian sementara. Sampel air dan ikan tersebut dibawa juga untuk diperiksa di laboratorium pengujian air di Bapelkes Gunung Pangilun dan sampel ikan di SKIPM Padang. Analisa pada saat pengukuran di lapangan derajat keasaman (Ph) pada area danau berada dalam kisaran standar baku mutu air, Parameter oksigen terlarut cukup bagus, hal ini pada danau tidak terjadi kekeruhan air yang signifikan, sehingga daya tembus matahari bisa menembus air danau dengan kedalaman 2,5 m, Kisaran Total Dissolved Solid (TDS) untuk kegiatan budidaya ikan yaitu 1000 mg/l, yang artinya semakin kecil konsentrasi yang berada di perairan tersebut semakin baik untuk pemeliharaan ikan.
Upaya yang dilakukan untuk jangka pendek diinformasikan kepada pembudidaya dalam mengatasi perubahan cuaca yang fluktuatif agar Segera memanen ikannya dan juga untuk sementara waktu tidak melakukan penebaran benih ikan untuk pemeliharaan kembali. Selanjutnya menghimbau kepada pembudidaya untuk mengumpulkan ikan yang mati dan menguburkannya, agar tidak terjadi pencemaran air dan udara di sekitar danau.
Peristiwa kematian massal ikan ini sudah cukup sering terjadi, terutama pada bulan November sampai Februari. Karena Pada saat ini curah hujan cukup tinggi yang disertai angin kencang. Pihak Dinas sudah menghimbau pembudidaya tidak menebar bibit ikan dari November sampai Januari. Himbauani ni juga setiap tahun sudah diberikan dan papan himbauanpun telah dipasang pada beberapa lokasi.
Untuk jangka Panjang pada saat ini Pemda Agam dalam proses penyelesaian Perda RTRW, dan juga aturan tentang zonasi danau, Setelah itu akan dilakukan penataan kembali Keramba Jaring Apung di Danau Maninjau sehingga jumlahnya sesuai dengan daya dukung danau yang direkomendasikan menjadi 6.000 petak. Selain itu secara bertahap perlu dilkuakn pengalihan mata pencaharian para pembudidaya sesuai potensi dan keinginannya baik usaha pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, perdagangan, UMKM, pariwisata dan lain-lain. Dari Sektor Kelautan dan Perikanan beberapa bentuk usaha yang akan dilakukan, alih usaha masyarakat dari perikanan budidaya dengan keramba jaring apung di danau menjadi perikanan dengan kolam terpal atau bioflok di daratan yang ramah lingkungan, mencakup pembangunan sarana prasarana, sosialisasi, pelatihan dan pendampingan, identifikasi pasar dan pendistribusian produk. Selanjutnya juga pengalihan kepada usaha perikanan tangkap dengan fasilitasi sarana penangkapan ikan, serta usaha pengolahan ikan. Upaya penataan kembali Danau Maninjau ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten sampai tingkat pemerintahan terendah, pihak swasta partisipasi dan kesadaran masyarakat serta stakeholder lainnya.

dkpadmin 16 Desember 2021 09:43:38 WIB 1,246