DKP Sumbar Siap Realisasikan Perda Perlindungan Nelayan

DKP Sumbar Siap Realisasikan Perda Perlindungan Nelayan

Share Berita :

Kadis DKP Sumbar (Dr. Ir. Desniarti, MM) beserta jajarannya hari ini Selasa (18/01/2022) menerima kunjungan dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat di Aula Kantor DKP Sumbar, turut hadir pada kunjungan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat.

Agenda kunjungan terkait pelaksanaan asuransi nelayan, perizinan kapal >30 GT, pengawasan penangkapan ikan, mekanisme perizinan tambak udang vaname, dan konsultasi terkait Program dan Kegiatan DKP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.

Anggota DPRD Kab. Pasaman Barat mengharapkan Tahun 2022, DKP Prov. Sumbar tetap mengalokasikan bantuan bagi pelaku usaha Kelautan dan Perikanan di Kab. Pasaman Barat, mengingat terbatasnya bantuan yg berasal dari APBD.

"Saat ini sudah ada Perda No. 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan dalam triwulan 1 Tahun 2022 akan dilaksanakan penyusunan Pergub sebagai peraturan pelaksanaan dari perda no.4. Setelah ada Pergub tersebut Pemprov akan menganggarkan jaminan sosial bagi nelayan atau asuransi nelayan dalam APBD Provinsi yg direncanakan semester 2 Tahun 2022" ungkap Kadis DKP Sumbar dalam sambutannya.

dkpadmin 18 Januari 2022 15:00:23 WIB 1,430